Penguatan Kesadaran Hukum di Kalangan Remaja Desa Kalijoso: Upaya Mencegah Cyberbullying dan Kejahatan Digital

Authors

  • Frista Arisa Universitas Tidar
  • Ali Baroroh Al Muflih Universitas Tidar
  • Muhammad Yusuf Rangkuti Universitas Tidar

DOI:

https://doi.org/10.25134/jise.v4i3.167

Keywords:

Kesadaran Hukum, Remaja, Literasi Digital, Perundungan, Etika Digital

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara remaja berinteraksi, namun juga membawa tantangan baru berupa meningkatnya risiko perundungan digital (cyberbullying). Kondisi ini terjadi di Desa Kalijoso, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, di mana masih rendahnya pemahaman dan kesadaran pada hukum serta etika digital di kalangan remaja sekitar juga menjadi salah satu faktor rentan. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, membangun literasi digital dasar, serta memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan cyberbullying. program pengabdian kepada masyarakat ini berbasis partisipatif bersama dengan mitra Pemerintah Desa Kalijoso. Kegiatan dilaksanakan melalui tiga bentuk utama: sosialisasi hukum dan etika digital, pelatihan literasi digital, serta diskusi kelompok antara remaja, orang tua, dan tokoh masyarakat. Evaluasi dilakukan menggunakan instrumen pre-test dan post-test. Hasil menunjukkan adanya peningkatan rata-rata skor dari 56,7 menjadi 85,3, dengan peningkatan terbesar pada pemahaman bentuk cyberbullying dan konsekuensi hukum. Selain peningkatan pengetahuan, terjadi pula perubahan sikap dan perilaku peserta terhadap penggunaan media digital. Keterlibatan aktif masyarakat menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif dan inklusif efektif dalam membangun kesadaran kolektif terhadap keamanan digital. Program ini menjadi contoh praktik baik dalam upaya pencegahan cyberbullying di lingkungan pedesaan.

References

Alamsyah, P., & Suparjogi, A. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Anak Sebagai Korban CyberBullying. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 2879–2888. https://doi.org/10.57250/AJSH.V5I2.1559

Amin, A. N., Supartini, Y., Tambunan, E. S., Sulastri, T., Ningsih, R., & Hapsari, D. C. (2024). Analysis of Factors That Influence Bullying Behavior in Adolescents in Public Middle School in East Jakarta Region. Jkep, 9(2), 282–293. https://doi.org/10.32668/jkep.v9i2.1678

Fazry, L., & Cipta Apsari, N. (2021). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Cyberbullying Di Kalangan Remaja. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 28–36. https://doi.org/10.24198/JPPM.V2I1.33435

Herlambang, D., Zildjianda, R., & Brajannoto, D. (2025). Analysis of Cyberbullying Among Students: a Legal Perspective in Indonesia. Entita: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Dan Ilmu-Ilmu Sosial, 51–62. https://doi.org/10.19105/EJPIS.V1I.19134

Hibatulloh, B., Chandra Kusuma Wati, H., Salimah, N., Ekonomi dan Sosial, F., & Jenderal Achmad Yani, U. (2023). Pengaruh Lingkungan Sekolah Dan Lingkungan Sosial Terhadap Perilaku Kenakalan Pada Remaja. Jurnal Kalacakra: Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 4(1), 7–11. https://doi.org/10.31002/KALACAKRA.V4I1.5427

Hidayat, D., Nur, R., Saputri, A., Lyndon, N., & Gustini, L. K. (2024). Characteristics, Role of Social Media and Self Esteem of victims in Cyberbullying Cases in Indonesia. Nyimak: Journal of Communication, 8(2), 223–240. https://doi.org/10.31000/NYIMAK.V8I2.10979

Novantara, P., Sugiharto, T., Nursyamsu, R., & Kunci, K. (2024). Pemanfaatan AI Ads untuk Digital Marketing Produk UMKM di Desa Cimaranten Kuningan. Journal of Innovation and Sustainable Empowerment, 3(1), 56–62. https://doi.org/10.25134/JISE.V3I1.96

Parwitasari, T. A., Supanto, S., Ismunarno, I., Fitriono, R. A., & Budyatmojo, W. (2024). Pengaruh Media Sosial Terhadap Cyberbullying Di Kalangan Remaja Di Indonesia. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 15(2), 66–85. https://doi.org/10.31764/JMK.V15I2.25330

Permatasari, A. A. (2022). Cyberbullying sebagai Kekerasan Berbasis Gender Online: Dampak terhadap Remaja serta Peran Keluarga. Jurnal Wanita Dan Keluarga, 3(1), 1–15. https://doi.org/10.22146/jwk.5201

Rahim, A., & Indah, M. (2024). Pentingnya Pendidikan Literasi Digital di Kalangan Remaja. SABAJAYA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(02), 51–56. https://doi.org/10.59561/SABAJAYA.V2I02.300

Rovida, K., & Sasmini, S. (2024). Evaluasi Sistem Hukum Indonesia dalam Menangani Cyberbullying Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. DIVERSI : Jurnal Hukum, 10(1), 169–205. https://doi.org/10.32503/DIVERSI.V10I1.5223

Safitri, Y. D., Karomi, I., & Faridl, A. (2024). DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP MORALITAS REMAJA DI TENGAH REVOLUSI DIGITAL. JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK, 1(4), 72–80. https://doi.org/10.61722/JMIA.V1I4.1875

Septiani, A., Yusra, M., & Dermawan, R. (2022). Peran United Nations Children’s Fund (UNICEF) Dalam Mengatasi Cyberbullying Di Indonesia Pada Tahun 2015-2021. Palito, 1(02), 70–84. https://doi.org/10.25077/PALITO.1.02.70-84.2022

Taufik, H., & Rezi, M. (2022). Analisis Perundungan Siber Flaming atas Komunikasi Penggemar BTS di Twitter. Avant Garde, 10(1), 46. https://doi.org/10.36080/ag.v10i1.1703

Teknologi, J., Bisnis, I., Safitri, A. A., & Rahmadhany, A. (2021). Penerapan Teori Penetrasi Sosial pada Media Sosial: Pengaruh Pengungkapan Jati Diri melalui TikTok terhadap Penilaian Sosial. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 3(1), 1–9. https://doi.org/10.47233/JTEKSIS.V3I1.180

Uldafira, A., & Rochmaniah, A. (2023). Pengaruh Penggunaan Media Sosial dan Komunikasi Keluarga Terhadap Perilaku Cyberbullying pada Anak. Jurnal Pustaka Komunikasi, 6(2), 327–338. https://doi.org/10.32509/PUSTAKOM.V6I2.3043

Downloads

Published

13-11-2025

Issue

Section

ARTICLES

How to Cite

Penguatan Kesadaran Hukum di Kalangan Remaja Desa Kalijoso: Upaya Mencegah Cyberbullying dan Kejahatan Digital. (2025). Journal of Innovation and Sustainable Empowerment, 4(3), 103-111. https://doi.org/10.25134/jise.v4i3.167

Similar Articles

1-10 of 48

You may also start an advanced similarity search for this article.