Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Suku Duanu di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir

Authors

  • Suci Arti Rantika Uiversitas Islam Negeri Sulthan Syarif Kasim Riau
  • Muslim Rahman Universitas Islam Negeri Sulthan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.25134/jise.v4i2.132

Keywords:

Pemberdayaan, Komunitas Adat Terpencil, Suku Duanu

Abstract

Penelitian ini untuk mengeksplorasi dan menganalisis kondisi serta tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Suku Duanu sebagai Komunitas Adat terpencil (KAT) di Indonesia. Dalam konteks globalisasi dan modernisasi, masyarakat suku Duanu mengalami keterbatasan akses pelayanan sosial dasar,seperti minimnya layanan kesehatan, pendidikan, ketersediaan air bersih. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberdayaan masyakat Suku Duanu. Melalui pendekatan kualitatif, penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai pemberdayaan masyarakat Suku Duanu. Teknik analisa data dilakukan dengan pengumpulan dan penyusunan data, mengelompokkan, kemudian dilakukan proses reduksi dengan cara merangkum atau memilih hal-hal yang penting serta data disajikan dalam bentuk bagan maupun uraian. Proses analisa dilakukan dengan menyandingkan data dengan teori serta peraturan yang berlaku untuk dapat ditarik kesimpulan. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling, pertimbangan tertentu terhadap narasumber yang memiliki karakteristik yang relevan dengan tujuan penelitian. Pemberdayaan masyarakat suku Duanu perlu dievaluasi secara kritis, karena seringkali program pemberdayaan tidak efektif. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah kurangnya partisipasi masyarakat adat dalam perencanaan, kurangnya keberlanjutan program, dan kurangnya perhatian terhadap nilai-nilai adat lokal. Pemberdayaan Suku Duanu melalui empat tahapan yaitu tahap  persiapan dan perencanaa, tahap assesment, tahap implementasi serta tahap evaluasi. Pada tahap perencanan dan persiapan sudah teridentifikasi mengenai hambatan-hambatan utama dalam pengimplementasian program yang telah dijalankan, pada tahapan assesment  terlihat belum optimal, kurang tepatnya sasaran dalam penerapan program pemberdayaan dikarenakan dalam pengklasifikasi data bantuan belum diproses dengan akurat, tahap implementasi sudah berjalan cukup baik namun terdapat hambatan dalam dimana keterbatasan anggaran dalam keberlanjutan program pemberdayaan.

References

Achjar, K. A. H., Rusliyadi, M., Zaenurrosyid, A., Rumata, N. A., Nirwana, I., Abadi, A., & others. (2023). Metode penelitian kualitatif: Panduan praktis untuk analisis data kualitatif dan studi kasus. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Apriliandra, S., Suwandi, A. A., & Darwis, R. S. (2022). Peran pekerja sosial dalam pemberdayaan komunitas perempuan rawan sosial dan ekonomi. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 4(1), 27–39.

Habib, M. A. F. (2021). Kajian teoritis pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kreatif. Ar Rehla, 1(2), 106–134.

Hasanah, H., & others. (2016). Peran Perempuan Suku Duanu Dalam Perekonomian Keluarga. Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, 2(3).

Hikmawati, N. K. (2022). Community Empowerment Efforts. Journal Intellectual Sufism Research (JISR), 4(2), 96–103.

Irwan, M., Rosdiana, R., Hasibuan, J., & Syahputa, D. D. (2023). Model Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kemandirian Pangan Untuk Pengentasan Kemiskinan di Kampung Matfa. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 11(2), 118–129.

Margayaningsih, D. I. (2016). Pemberdayaan Masyarakat Desa Sebagai Upaya Penanggulangan Kemisikinan. Publiciana, 9(1), 158–190.

Muslim, M., Muklis, M., Romus, M., Malau, R. H., & Rachmadi, M. (2023). PENGUATAN NASIONALISME MELALUI AKTIVITAS EKONOMI DI PULAU TERLUAR INDONESIA (STUDI DI PULAU RUPAT KABUPATEN BENGKALIS-RIAU). Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 20(2), 175–184.

Muslim, M., Nurwahidah, A., Muklis, M., & Rachmadi, M. R. (2024). Analysis of Development Policy Based on Economic Activities of the Rupat Island Community. Jurnal Ilmu Sosial Mamangan, 13(2), 15–24.

Nawawi, A. (2021). Arah Kebijakan Perlindungan Sosial Ke Depan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Syntax Admiration, 2(10), 1824–1838.

Nurliatin, R., Fahmi, S., & others. (2024). IMPLEMENTASI PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL. Collegium Studiosum Journal, 7(2), 648–666.

Probosiwi, R. (2016). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 13(2), 30–40.

Suhadi, A., Febrian, A. R., & Turatmiyah, S. (2014). Model Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Tambang Batubara di Kabupaten Lahat Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Dinamika Hukum, 14(1), 72–82.

Sururi, A. (2015). Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan dalam Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak.

Tchida, C. V, & Stout, M. (2024). Disempowerment versus empowerment: Analyzing power dynamics in professional community development. Community Development, 55(3), 386–406.

Thahir, B. (2019). Kebijakan sosial dan otonomi daerah. Jurnal Kebijakan Pemerintahan, 2(2), 91–102.

Triatmanto, B., Apriyanto, G., Hidayatullah, S., & others. (2024). Model Pemberdayaan Masyarakat Holistik: Berorientasi Potensi Lokal. Uwais Inspirasi Indonesia.

Unayah, N., & Sabarisman, M. (2016). Identifikasi kearifan lokal dalam pemberdayakan komunitas adat terpencil. Sosio Informa, 2(1).

Wirata, G. (2022). Kebijakan Sosial. Kebijakan Pemerintah Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Dan Pengentasan Kemiskinan. CV. Pena Persada.

Downloads

Published

05-07-2025

Issue

Section

ARTICLES

How to Cite

Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Suku Duanu di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir. (2025). Journal of Innovation and Sustainable Empowerment, 4(2), 22-30. https://doi.org/10.25134/jise.v4i2.132

Similar Articles

1-10 of 11

You may also start an advanced similarity search for this article.